Senin, 01 April 2019
APLIKASI PROGRAM PEMBINAAN KEPALA SEKOLAH
Pengawasan manajerial merupakan tugas pengawas sekolah yang meliputi kegiatan pembinaan, pemantauan, penilaian, serta pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah dan tenaga kependidikan lain pada aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah dalam mendukung terlaksananya proses pembelajaran.
PEMBINAAN
1) Pengertian
Pembinaan pada pengawasan manajerial merupakan kegiatan pembimbingan yang dilakukan melalui bantuan profesional kepada kepala sekolah.
2) Tujuan
Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang dibuktikan dengan meningkatnya kinerja.
3) Materi
Pembinaan kepala sekolah meliputi materi sebagai berikut.
a) Kompetensi Kepribadian dan Sosial
b) Kepemimpinan Pembelajaran
c) Pengembangan Sekolah
(1) Perencanaan Program (RKS/RKJM, RKT, dan RKAS)
(2) Sistem Informasi Manajemen (SIM)
(3) Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan Akreditasi lalu Merefleksikan Hasil-Hasilnya dalam Upaya Penjaminan Mutu Pendidikan (pemenuhan SNP);
d) Manajemen Sumber Daya
(1) Pengelolaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP)
(2) Pengelolaan PK Guru dan Tenaga Kependidikan
(3) Pengelolaan PKB
(4) Pengelolaan Kurikulum
e) Kewirausahaan; dan
f) Supervisi Pembelajaran.
4) Sasaran
Sasaran pembinaan adalah kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang menjadi tanggung jawab pengawas.
Langganan:
Postingan (Atom)