A. Pengertian
PIGP (Program Induksi Guru Pemula)
Program induksi merupakan
tahap penting dalam Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPB) bagi seorang guru.
Program Induksi Guru Pemula dapat juga dilaksanakan sebagai Program Induksi
Guru Pemula Berbasis Sekolah, karena itu pelaksanaan yang baik haruslah
sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kemitraan diantara
para guru dalam pendekatan pembelajaran profesional.
Induksi merupakan proses
pembelajaran professional yang berlangsung paling tidak selama satu tahun
dimana guru pemula belajar menyesuaikan diri dari pendidikan guru di sekolah
atau dari tempat kerja lain untuk menjadi guru baik sebagai guru tetap, guru
kontrak atau guru paruh waktu di sekolah. Induksi adalah proses pembelajaran
untuk menjadi guru dan pembelajaran tentang profesi guru serta merupakan proses
perkembangan kepribadian.
PIGP adalahkegiatan orientasi
pelatihan di tempat kerja, pengembangan dan praktik pemecahan berbagai
permasalahan dalam proses pemebelajaran/bimbingan dan konseling bagi guru
pemula pada sekolah/madrasah ditempat tugasnya.
B. Prinsip
Program Induksi
Penyelenggaraan program
induksi bagi guru pemula didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
Profesional;
penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai
bidang tugas;
Kemitraan; menempatkan
guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
Kesejawatan;
penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
Mandiri; bekerja tanpa
bergantung pada pihak lain;
Demokratis; menempatkan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
Terbuka; proses dan
hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
Fleksibel; menyesuaikan
dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
Partisipasif;
melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
Akuntabel;
penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
Responsibel;
penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
Sistemik, dilaksanakan
secara teratur dan runut;
Berkelanjutan,
dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas
hasil sebelumnya;
Program induksi dilaksanakan
dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam
melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian program induksi senantiasa
dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan. Pemantaun dan
evaluasi sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan
terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang
telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, melalui
program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru
dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha
peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan
yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan
lingkungannya.