Rabu, 29 Juni 2016
PELATIHAN IMPLEMENTASI K13 TAHUN 2016
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan kata lain, kurikulum merupakan salah satu alat untuk menyiapkan peserta didik agar berkecakapan hidup sesuai dengan kondisi kehidupannya saat ini dan masa depan. Masa depan merupakan rentang waktu bagi peserta didik yang belajar pada masa kini dan untuk hidup berkelanjutan (sustainable) dengan segala tantangan abad ke-21. Kurikulum sebagai jantung pendidikan memiliki posisi strategis mulai dari ide, desain, dokumen, dan implementasinya. Pendidikan itu sendiri merupakan investasi esensial jangka panjang.
Perbaikan kurikulum 2013 berlandaskan pada kebijakan Landasan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam PermendikbudNomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Pelaksanaan perbaikannya juga atas dasar masukan dari berbagai lapisan publik (masyarakat sipil, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia persekolahan) terhadap ide, dokumen, dan implementasi kurikulum yang diperoleh melalui monitoring dan evaluasi dari berbagai media. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi serta masukan publik tersebut, terdapat beberapa masukan umum,antara lain adanya pemahaman yang kurangtepat oleh masyarakat yang diakibatkanoleh format penyajian dan nomenklatur dalam Kurikulum 2013:
(1) Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti 1 (KI-1) dan KD pada KI-2 yang dianggap kurang logis dikaitkan dengan
karakteristik mata pelajaran;
(2) terindikasi adanya inkonsistensi antara KD dalam silabus dan buku teks (baik lingkup materi maupun urutannya);
(3) belum ada pernyataan eksplisit dalam dokumen kurikulum tentang perlunya peserta didik lebih melek teknologi;
(4) format penilaian dianggap terlalu rumit dan perlu penyederhanaan;
(5) penegasan kembali pengertian pembelajaran saintifik yang bukan satu-satunya pendekatan dalam proses pembelajaran di kelas;
(6) penyelerasan dan perbaikan teknis buku teks pelajaran agar mudah dipelajari oleh peserta didik.
Pakdhe Prie (Pengawas TK/SD), bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Propinsi Jawa Timur ------BLOGGER :
Langganan:
Postingan (Atom)