Mulai tahun pelajaran 2013/2014, Pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013. Kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar merupakan komponen penting dalam kegiatan pembelajaran disamping komponen-komponen yang lain. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai Kompetensi Dasar yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan penilaian dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian Kompetensi Dasar. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Oleh sebab itu kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu di dukung oleh sistem penilaian yang baik, terencana dan berkesinambungan.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Dengan diberlakukannya kurikulum 2013 yang menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas, maka penilainnya lebih menekankan pada penilaian proses baik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dengan demikian diperlukan suatu pedoman penilaian yang memberikan fokus perhatian pada hal-hal sebagai berikut.
1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar pada KI-3 dan KI-4.
2. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya
3. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
5. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar peserta didik yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan
Anda tertarik silakan dowload pada link di bawah ini !
PENILAIAN DALAM KURIKULUM 2013
BUKU RAPOR SD KUR 2013 (SESUAI PANDUAN PENILAIAN BARU)
INSTRUMEN PENILAIN ASPEK SIKAP
INSTRUMEN PENILAIAN KETRAMPILAN
INSTRUMEN PENILAIAN PENGETAHUAN
PERMENDIKBUD STANDAR PROSES DAN PENILAIAN
CONTOH DISKRIPSI RAPORT , BATU JULI 2014
MATERI WORKSHOP NGEBEL (P. SUGIYANTO)
PANDUAN EKSKUL PRAMUKA SD (B. OMBAK)
INSTR. PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
SOSIALISASI SKP 2014 (P. PUJIANTO)
CONTOH ANALISIS PEMBELJ Kelas I dan IV (JADWAL - P. PUJIANTO)
CONTOH APLIKASI RAPOR KUR 2013
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Dengan diberlakukannya kurikulum 2013 yang menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas, maka penilainnya lebih menekankan pada penilaian proses baik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dengan demikian diperlukan suatu pedoman penilaian yang memberikan fokus perhatian pada hal-hal sebagai berikut.
1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar pada KI-3 dan KI-4.
2. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya
3. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
5. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar peserta didik yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan
Pakdhe Pri, Mlarak
Anda tertarik silakan dowload pada link di bawah ini !
PENILAIAN DALAM KURIKULUM 2013
BUKU RAPOR SD KUR 2013 (SESUAI PANDUAN PENILAIAN BARU)
INSTRUMEN PENILAIN ASPEK SIKAP
INSTRUMEN PENILAIAN KETRAMPILAN
INSTRUMEN PENILAIAN PENGETAHUAN
PERMENDIKBUD STANDAR PROSES DAN PENILAIAN
CONTOH DISKRIPSI RAPORT , BATU JULI 2014
MATERI WORKSHOP NGEBEL (P. SUGIYANTO)
PANDUAN EKSKUL PRAMUKA SD (B. OMBAK)
INSTR. PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
SOSIALISASI SKP 2014 (P. PUJIANTO)
CONTOH ANALISIS PEMBELJ Kelas I dan IV (JADWAL - P. PUJIANTO)
CONTOH APLIKASI RAPOR KUR 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar