Sabtu, 28 Mei 2016
SUPERIVISI PENDIDIKAN
A. Pengertian supervisi pendidikan
Supervisi berarti pembinaan
Supervisi adalah kegiatan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan proses dan prestasi pendidikan. Atau bantuan yang diberikan kepada guru dan seluruh staf untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik.
B. Fungsi supervisi
Secara umum fungsi supervisi pendidikan adalah salah satu mekanisme untuk meningkatkan kemampuan provesional dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui mengajar yang lebih baik pula.
Secara khusus berfungsi pula untuk mengoordinasi semua usaha sekolah, memperluas pengalaman guru, mendorong usaha-usaha pembelajaran kreatif, memberikan penilaian secara terus menerus, dan memberikan pengetahuan serta keterampilan kapada guru.
C. Sasaran supervisi pendidikan
Secara umum sasarannya adalah proses pembelajaran peserta didik dengan tujuan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Karena itu supervisi pendidikan menaruh perhatian utama pada upaya-upaya peningkatan provesionalitas guru sehingga memiliki kemampuan:
1) Merencanakan kegiatan pembelajaran,
2) Melaksanakan pembelajaran,
3) Menilai proses dan hasil pembelajaran,
4) Memanfaatkan hasil penilaian
5) Memberikan umpan balik,
6) Melayani peserta didik yang mengalami kesulitan,
7) Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan,
8) Mengembangkan dan memanfaatkan alat bantu pembelajaran,
9) Memanfaatkan sumber-sumber pembelajaran yang tersedia,
10) Mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, dan teknik),
11) Melakukan penelitian praktis untuk perbaikan pembelajaran.
Secara khusus dapat diklasifikasikan:
1) Sasaran administratif (teknis administratif) misal perangkat pembelajaran
2) Sasaran edukatif (teknis edukatif) misal pelaksanaan pembelajaran.
D. Tujuan supervisi pendidikan
a. Membantu guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai kegiatan program satuan pembelajaran,
b. Membantu guru menyusun
E. Teknik-teknik supervisi pendidikan
a. Kunjungan kelas,
b. Pertemuan pribadi
c. Rapat dewan guru,
d. Kunjungan antar kelas,
e. Kunjungan sekolah,
f. Kunjungan antar sekolah
g. Penerbitan buletin, dan
h. Penataran atau pendidikan dan pelatihan.
KETERANGAN
A. Kunjungan Kelas
Supervisor memasuki ruang kelas pada pelaksaan KBM. Teknik ini dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
a. Direncanakan pengawas dan diberitahukan kepada guru yang bersangkutan
b. Direncanakan oleh pengawas, tetapi tidak diberitahukan kepada guru yang bersangkutan
c. Direncanakan oleh guru, kemudian mengundang pengawas.
Kunjungan kelas ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dalam rangka peningkatan kualitas proses dan hasil pembelajaran bukan menentukan kondite.
B. Pertemuan Pribadi
Pertemuan pribadi adalah dialog antara pengawas dan guru mengenai usaha-usaha meningkatkan kemampuan profesional guru. Pertemuan pribadi dilakukan dengan dua cara, yaitu:
a. Pertemuan pribadi sebelum kunjungan kelas
Pertemuan ini membicarakan upaya perbaikan proses pembelajaran sehingga akan menjadi fokus obserfasi kelas.
b. Pertemuan pribadi sesudah kunjungan kelas.
Pertemuan ini membicarakan kelebihan dan kekurangan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan sehingga menjadi umpan balik bagii guru untuk memperbaiki dan meninghkatkan proses pembelajaran.
C. Rapat Dewan Guru
Rapat dewan guru merupakan pertemuan antar semua guru dan kepala sekolah yang membicarakan berbagai hal yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan dan proses pembelajaran. Maksud rapat dewan guru:
a. Mengatur seluruh anggota staff agar memiliki kesamaan tujuan
b. Mendorong anggota agar mengetahui tangung jawab masing-masing
c. Bersama-sama menentukan cara yang dapat dilakukan perbaikan PBM
d. Meningkatkan arus komunikasi dan informasi.
D. Kunjungan Antar Kelas
Guru dikelas yang satu berkunjung ke kelas yang lain dalam satu lingkungan sekolah.
E. Kunjungan Sekolah
Pengawas mengunjungi sekolah secara teratur untuk memberikan pembinaan, baik dengan pemberitahuan maupun mendadak atau atas undangan guru atau kepala sekolah.
F. Kunjungan antar sekolah
Guru-guru atau staff mengunjungi sekolah-sekolah yang dinilai berhasil dan patut dijadikan contoh. Pengawas dapat memanfaatkan guru sekolah lain untuk memberikan pembinaan.
G. Penerbitan buletin profesional
Buletin profesional ialah selebaran berkala yang berisi topik-topik tetentu berkaitan dengan usaha peningkatan proses belajar-mengajar. Buletin ini tidak haru sditulis oleh para ahli, tetapi semua guru atau staff yang telah mempunyai pengalaman keberhasilan dalam proses pembelajaran.
H. Penataran atau pendidikan dan pelatihan
Penataran atau diklat dapat dilaksanakan dari sekolah sendiri atau mengikuti program yang dilaksanakan oleh pihak-pihak tertentu.
ISNTRUMEN SUPERVISI KEPALA SEKOLAH TERHADAP GURU KELASAN MAPEL , PROGRAM DAN RENCANA TINDAK LANJUT SILAKAN DO DOWNLOAD DI SISNI !
http://www.mediafire.com/download/8j7t30i4h5e5uhe/FORMAT+SUPERVISI+GURU+KELAS+DAN+MAPEL+KTSP+DAN+K13.zip
Pakdhe Prie (Pengawas TK/SD), bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Propinsi Jawa Timur ------BLOGGER :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar