A. Pengertian
PIGP (Program Induksi Guru Pemula)
Program induksi merupakan
tahap penting dalam Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPB) bagi seorang guru.
Program Induksi Guru Pemula dapat juga dilaksanakan sebagai Program Induksi
Guru Pemula Berbasis Sekolah, karena itu pelaksanaan yang baik haruslah
sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kemitraan diantara
para guru dalam pendekatan pembelajaran profesional.
Induksi merupakan proses
pembelajaran professional yang berlangsung paling tidak selama satu tahun
dimana guru pemula belajar menyesuaikan diri dari pendidikan guru di sekolah
atau dari tempat kerja lain untuk menjadi guru baik sebagai guru tetap, guru
kontrak atau guru paruh waktu di sekolah. Induksi adalah proses pembelajaran
untuk menjadi guru dan pembelajaran tentang profesi guru serta merupakan proses
perkembangan kepribadian.
PIGP adalahkegiatan orientasi
pelatihan di tempat kerja, pengembangan dan praktik pemecahan berbagai
permasalahan dalam proses pemebelajaran/bimbingan dan konseling bagi guru
pemula pada sekolah/madrasah ditempat tugasnya.
B. Prinsip
Program Induksi
Penyelenggaraan program
induksi bagi guru pemula didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
Profesional;
penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai
bidang tugas;
Kemitraan; menempatkan
guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
Kesejawatan;
penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
Mandiri; bekerja tanpa
bergantung pada pihak lain;
Demokratis; menempatkan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
Terbuka; proses dan
hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
Fleksibel; menyesuaikan
dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
Partisipasif;
melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
Akuntabel;
penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
Responsibel;
penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
Sistemik, dilaksanakan
secara teratur dan runut;
Berkelanjutan,
dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas
hasil sebelumnya;
Program induksi dilaksanakan
dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam
melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian program induksi senantiasa
dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan. Pemantaun dan
evaluasi sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan
terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang
telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, melalui
program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru
dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha
peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan
yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan
lingkungannya.
C. Dasar
Hukum PIGP
1.
Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen , bagian V :
tentang Pembinaan dan Pengembangan, pada Pasal 32 dan 33.
2.
Permenpaan No.16 Tahun 2009 tentang Jabatan fungsional Guru dan Angka
kredirnya, bagiaqn V tentang Pembinaan dan Pengembangan, pada pasal 30.
3.
Permen Diknas No. 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru
Pemula.
D.
Tujuan PIGP
1. Beradaptasi dengan iklim
kerja dan budaya sekolah
2. Melaksanakanpekerjaannya
sebagai guru profesional di sekolah
Program Induksi
Guru Pemula didasarkan pada pemahaman bahwa:
1. Pembelajaran di
tempat kerja merupakan unsur utama bagi perkembangan dan pembelajaran
professional guru pemula, Tahap ini juga berperan penting dalam Pengembangan
Profesi Berkelanjutan (PPB).
2. Pembelajaran
professional melibatkan guru dan kelompok guru yang mengembangkan praktek dan
pemahaman baru tentang pekerjaan mereka.
3. Kerjasama dan dialog
professional di sekolah dapat mendukung pembelajaran professional,
mengembangkan praktek reflektif dan memperkuat pendekatan kolegalitas untuk
perkembangan sekolah.
4. Pembelajaran
professional guru merupakan landasan bagi perkembangan sekolah dan peningkatan
hasil belajar siswa serta peningkatan status profesi.
PIGP yang efektif
adakah program yang:
1. Mengembangkan
kompetensi professional guru pemula dalam mengajar
2. Menuntut peran kepala
sekolah dan mentor untuk menciptakan hubungan yang kuat, professional, dan
positif dengan guru pemula serta pegawai sekolah lain
3. Didasarkan pada
semangat kemitraan di sekolah dan PPB.
4. Mengintegrasikan
refleksi dan evaluasi diri untuk guru pemula, mentor dan kepala sekolah
5. Bersifat fleksibel
dan mengalami peerubahan dalam perjalanan waktu untuk menyesuaikan dengan
kebutuhan yang muncul dari guru pemula
6. Menghubungkan guru
pemula, mentor dan kepala sekolah dengan jaringan seprofesi di sekolah lain
Yang akan
membimbing Guru Pemula:
1. Guru pembimbing yang telah
mendapatkan SK dari Kepala sekolah
2. Kepala Sekolah
3. Pengawas Sekolah
E. Tata
Cara Pelaksanaan Guru Pemula
Bulan
1 : Praobservasi,Observasi dan
Pascaobservasi
Bulan 2-9 :
Penilaian oleh Pembimbing
Bulan 10-11: Penenilaian Oleh
Kepala Sekolah
Bulan
12 : Laporan PIGP Kategori Baik atau tidak Baik
Aturan Nilai:
91-100: Amat Baik
76-90: Baik
61-75: cukup
51-60: sedang
< 50: Kurang
Nilai diatas 76 maka akan
diterbitkan Sertifikat Guru Induksi Guru Pemula oleh Dinas Pendidik. Jika
Kurang nilai 76 maka akan diperpanjang 1 Tahun lagi. Program PIGP dilaksanakan
di sekolah selama 1 tahun.
F.
Garis Besar PIGP
Tiap titik
poin dalam kotak PIGPBS menunjukkan modul untuk pembelajaran professional bagi
guru pemula, kepala sekolah dan mentor. Program PIGP merupakan kelanjutan dari
proses pembelajaran di universitas (pendidikan guru pre-service) dan Pendidikan
Profesi Guru (PPG). Kepala sekolah harus melakukan analisis kebutuhan terhadap
guru pemula dan sekolah. Program induksiguru pemula berbasis sekolah hendaknya
dapat memenuhi kebutuhan individual guru pemula dengan memperhatikan
aspek-aspek unik dan khas dari sekolah. Proses assessmen bagi guru pemula
meliputi observasi mengajar dan pekerjaan lain yang terkait dengan pengajaran.
Tahap 1 dilaksanakan dari bulan 2-9 pada tahun pertama mengajar. Assessmen
tahap 1 merupakan penilaian untuk pengembangan- difokuskan pada penilaian untuk
pembelajaran. Assessmen tahap 2 – penilaian untuk pembelajaran. Penilaian tahap
2 (bulan 10-12) dapat dilaksanakan setelah dilaksanakannya PIGP dan assessmen
tahap-1. Pada assessmen tahap 2, kinerja guru dinilai berdasarkan elemen
kompetensi yang tercantum dalam Standar Guru (Regulasi menteri 16/2007). Kepala
sekolah harus membuat keputusan tentang kompetensi professional guru pemula
setelah dilaksanakan proses penilaian Tahap 2. Proses ini meliputi pembuatan
laporan tertulis secara formal tentang guru yang ditandatangai oleh guru pemula
dan kepala sekolah. Pengawas sekolah akan mengesahkan laporan tersebut
setelah malakukan wawancara dan observasi terhadap guru pemula pada waktu yang
telah ditentukan (bulan 10-12).
Tugas dan Tanggungjawab Ditjen PMPTK
Direktorat
Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK)
sebagai pembina guru memiliki tugas dan tanggungjawab untuk membangun sistem
regulasi program induksi. Selain itu juga memberikan pendampingan bagi daerah
yang masih belum memiliki sumber daya manusia yang kompeten untuk melaksanakan
program induksi.
Tugas dan Tanggungjawab Dinas Pendidikan
Bagi guru
Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka dinas pendidikan kabupaten/ kota/ provinsi
sesuai dengan lingkup tugasnya memberikan informasi kepada sekolah tentang guru
pemula yang ditempatkan pada sebuah sekolah. Selain informasi maka dinas
pendidikan juga memberikan surat tugas kepada guru pemula yang bersangkutan
untuk bertugas di sekolah tertentu. Bagi guru bukan PNS maka pihak sekolah
swasta melaporkan kepada pihak dinas pendidikan tentang adanya guru pemula di
sekolahnya. Dalam kaitannya dengan program induksi maka dinas pendidikan harus
menegaskan kepada kepala sekolah agar melaksanakan program induksi sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Tugas dan Tanggungjawab Sekolah
Hari- hari dan minggu pertama
guru pemula di sekolah merupakan waktu yang sangat penting. Pada periode itu
guru pemula memerlukan dukungan penuh dan juga perasaan nyaman. Kepala sekolah
dan mentor harus memahami isi modul program induksi agar siap melaksanakan
program orientasi sekolah yang memberikan dukungan penuh kepada guru pemula.
Pada program penganalan sekolah ini diharapkan kepala sekolah dan mentor akan
mengetahui informasi penting tentang sekolah dan dukungan bagi guru pemula dan
juga guru pemula akan mengetahui panduan kerja pada hari-hari dan minggu
pertama di sekolah. Sebelum seorang guru pemula mengawali tugasnya, sekolah
dapat menyiapkan buku pedoman yang berisi tentang kebijakan sekolah, prosedur
sekolah, format-format administratif dan informasi lain yang dapat membantu
guru pemula berlajar menyesuaikan diri dengan rutinitas sekolah dengan cepat.
Buku pedoman dapat digunakan sebagai petunjuk bagi guru pemula pada awal-awal
memulai tugas di sekolah. Buku pedoman tersebut dapat membantu menjawab
pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan prosedur, rutinitas sekolah, serta
membantu menunjukkan sumber-sumber yang mendukung tugas guru pemula termasuk
menunjukkan orang-orang yang dapat menjawab atas berbagai pertanyaan yang
dimilikinya. Komponen yang disarankan dimuat dalam buku pedoman induksi
meliputi : (1) Informasi tentang rutinitas yang terkait dengan tugas-tugas
harian, memeriksa kehadiran murid, rapat-rapat sekolah, kegiatan
ekstra-kurikuler; dan upacara-upacara; (2) Prosedur yang terkait dengan
evakuasi keadaan darurat, penanganan siswa yang sakit, pertolongan pertama pada
kecelakaan (P3K), komunikasi dengan orang tua/wali murid, ketidakhadiran guru
mendadak karena sakit atau alasan lain, cara mendapatkan dan menggunakan
sumber-sumber daya; (3) Informasi umum tentang direktori staf yang berisi
nama-nama guru, kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan pegawai sekolah
beserta dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, Jadwal Pelajaran
Sekolah, peta dan rencana sekolah, nomor-nomor telepon penting, profile
masyarakat dan sekolah, norma-norma profesi guru, dan rencana sekolah. Buku
pedoman induksi dapat dalam bentuk kompilasi loose leaf sehingga memudahkan
pembaruan informasi. Bila buku-buku atau sumber-sumber tertentu tidak boleh
difotokopi atau dibawa oleh guru pemula/baru, maka buku-buku dan sumber-sumber
tersebut hendaknya ditempatkan di ruang tertentu di sekolah yang dapat diakses
oleh guru pemula/baru tersebut.
Tugas dan Tanggungjawab Pengawas Sekolah
Sebagai pelaksana evaluasi
maka pengawas sekolah memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:
1. Mempelajari modul program
induksi bagi guru pemula.
2. Menyiapkan instrumen
evaluasi program induksi.
3. Melakukan evaluasi program
induksi.
4. Mengolah data hasil
evaluasi program induksi.
5. Menyusun laporan hasil
evaluasi program induksi.
6. Memberikan rekomendasi atas
hasil program induksi.
7. Merencanakan tindak-lanjut
program induksi.
Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Sebagai penanggungjawab
sekolah dan penanggungjawab program induksi di sekolah maka kepala sekolah
memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:
1. Menyambut guru baru/guru
pemula.
2. Memperkenalkan guru pemula
kepada guru/staf sekolah yang penting.
3. Menghubungkan guru pemula
dengan guru mentor atau staf yang dapat membantu pada awal-awal masa tugas.
4. Secara berkala
menemui/menyapa guru baru untuk menunjukkan perhatian
5. Secara berkala mengunjungi
ruang kelas guru baru untuk memberikan rasa nyaman dan dukungan.
6. Memberikan rasa aman dan
nyaman bagi guru baru.
7. Bersikap mendukung.
8. Melakukan evaluasi terhadap
kemajuan pelaksanaan program indyuksi.
9. Menyusun laporan hasil
evaluasi pelaksanaan program induksi.
10. Memberikan rekomendasi
atas hasil program induksi.
11. Merencanakan tindak-lanjut
program induksi.
Tugas dan Tanggung jawab Mentor
Seorang mentor sangat penting
artinya untuk mendukung keberhasilan program induksi. Tugas dan tanggung jawab
seorang mentor meliputi tugas minggu pertama, tugas harian, dan kegiatan
pendukung.
Tugas Minggu Pertama :
1. Penyambutan guru baru
2. Memperkenalkan guru
pemula/baru kepada guru/staf sekolah yang penting
3. Pengenalan lingkungan
sekolah
4. Menghubungkan guru
pemula/baru dengan guru mentor atau staff yang dapat membantu
pada awal-awal masa tugas
5. Memberikan daftar siswa
yang diajar guru pemula/baru
6. Menunjukkan ruang kelas
tempat mengajar guru baru beserta perlengkapan pendukungnya.
Tugas Harian :
1. Mengenalkan guru baru
dengan tugas-tugas administratif sehari-hari yang harus dilakukan semua
guru .
2. Menemui/menyapa guru baru
untuk menunjukkan perhatian
3. Mengunjungi ruang kelas
guru baru untuk memberikan rasa nyaman dan dukungan :
Kegiatan pendukung :
1. Bertemu dengan guru
baru/pemula tiap pagi sebelum pelajaran dimulai
2. Berbicara pada guru
pemula/baru pada akhir waktu pelajaran setiap hari dan membicarakan
kesulitan-kesulitan yang mungkin dialami guru dan mencari jalan keluarnya.
3. Siap untuk mendengarkan
4. Bersikap positif dan
konstruktif
5. Memberikan rasa aman dan
nyaman bagi guru baru
6. Menjelaskan hal-hal yang
diharapan
7. Bersikap mendukung
Mentor tentu memiliki pengetahuan
tentang lingkungan sekolah yang perlu diberikan kepada guru pemula, yaitu
pengetahuan tentang siswa, tempat asal mereka serta apa yang sedang terjadi di
dalamnya. Setelah guru pemula terbiasa dengan kegiatan rutinnya, maka mentor
sebaiknya meluangkan waktu untuk berbicara dengan guru baru tersebut tentang
persoalan atau pertanyaan yang mungkin muncul.
Tugas dan Tanggung jawab Guru Pemula
Tugas dan tanggungjawab guru
pemula dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu kegiatan minggu pertama, kegiatan
awal, dan kegiatan pengelolaan kelas.
Kegiatan Minggu Pertama
1. Guru pemula/ baru melapor
kepada kepala sekolah, tetapi apabila guru pemula/baru tersebut belum dapat
bertemu dengan kepala sekolah, maka harus melapor ke petugas administrasi atau
kantor kepala sekolah dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sekolah.
2. Menemui mentor yang telah
ditunjuk
3. Memastikan bahwa telah
mengetahui jadwal sekolah dan waktu kerja.
4. Mendapatkan daftar siswa
yang diajar.
5. Menyiapkan ruang kelas.
6. Memastikan siswa memiliki
tempat duduk yang cukup
7. Mengatur tempat duduk
siswa.
8. Mengumpulkan sumber-sumber
yang diperlukan untuk pengajaran (buku-buku, kertas, alat-alat tulis).
9. Menyiapkan tata tertib
kelas termasuk tata cara masuk dan keluar kelas.
10. Memahami kebijakan sekolah
terkait dengan kesejahteraan dan pendisiplinan siswa.
11. Meminta tolong pada
staff/pegawai sekolah bila diperlukan.
12. Mengatur dan menyiapkan
pelajaran sebelum hari mengajar dan menyiapkan aktivitas tambahan yang mungkin diperlukan.
13. Bersikap fleksibel dan
siap untuk melakukan perubahan.
Kegiatan pengelolaan kelas yang harus dilakukan
adalah:
a. Memeriksa daftar siswa
sesuai kehadrian.
b. Menjelaskan materi yang
harus dimiliki siswa dan menanyakan ketentuan sekolah tentang materi tersebut
kepada kepala sekolah atau mentor sebelumnya.
c. Menjelaskan tata tertib
kelas kepada siswa, beberapa sekolah menggunakan tata tertib yang dibuat oleh
guru bersama dengan murid. Pada tahap ini sebaiknya guru pemula menanyakan
prosedur-prosedur yang berlaku di sekolah dan meminta saran kepada mentor atau
kepala sekolah.
d. Membuat siswa selalu aktif
belajar, kumpulkan dan periksala pekerjaan siswa seawal mungkin, jangan lupa
memberikan masukan atas pekerjaan tersebut, dengan cara demikian akan ingat
nama-nama siswa.
Bila guru pemula/baru mulai
bertugas dan menggantikan guru di sekolah sementara kegiatan belajar semester
itu telah berjalan maka guru pemula/baru tersebut harus mengikuti jadwal
sekolah yang telah ada. Dalam hal ini guru pemula/baru tidak memiliki banyak
waktu untuk menyesuaikan diri dan memahami berbagai prosedur sekolah tersebut.
Oleh karena itu sebaiknya selalu minta saran dari mentor dan guru yang telah
berpengalaman setiap kali Anda mendapat kesulitan.
Kegiatan Minggu ke 2 dan Minggu berikutnya
Bila guru pemula/baru tersebut
adalah orang baru di masyarakat sekitar sekolah, maka sebaiknya memahami secara
umum tentang masyarakat itu serta tempat tinggal siswa. Kehidupan anak di rumah
memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap pembelajaran mereka. Pengetahuan
tentang faktor-faktor yang mempengaruhi siswa di rumah akan sangat membantu
guru pemula/baru dalam mengajar di sekolah. Sebaiknya guru pemula/baru juga
membicarakan dengan kepala sekolah dan mentor tentang masyarat lokal dan
harapan guru pemula/baru tersebut terhadap siswa di kelas. Karena guru
pemula/baru merupakan pendatang baru di sekolah, siswa terkadang “menguji” guru
pemula/baru di kelas dengan menanyakan/melakukan hal-hal tertentu baik terkait
dengan pelajaran maupun tidak, maka sebaiknya guru pemula/baru melakukan
tindakan sebagai berikut:
a. menjelaskan harapan dan
standard kerja siswa serta perilaku mereka, tuliskan dan pajanglah peraturan
yang telah disepakati bersama.
b. menjelaskan apa yang Anda
harapkan dari siswa tentang kegiatan dan tugas-tugas belajar siswa termasuk
kegiatan membaca dan menulis.
c. menyiapkan sebaik-baiknya
pelajaran yang diampu dan yang perlu diingat adalah persiapan merupakan salah
satu kunci keberhasilan dalam pembelajaran.
d. memastikan tahu nama semua
siswa yang diajar.
e. memperhatikan bahwa
manajemen siswa didasarkan pada konsep sekolah sebagai tempat belajar.
f. menegakkan disiplin siswa
tetapi dengan cara-cara yang ramah. Selalu ingat akan posisi Anda sebagai guru.
g. menggunakan respon/feedback
positif kepada para siswa karena lebih efektif dalam hal manajemen perilaku
dibanding hukuman dan respon yang negatif.
h. meminta saran dari mentor
dan kepala sekolah.
i. mengenali siswa sebaik
mungkin.
Pemantauan dan Evaluasi
Keberadaan program induksi
memiliki tujuan dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru
profesional dalam mengelola pembelajaran di kelasnya. Dengan demikian program
induksi perlu senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa
depan sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan agar
terpenuhi ketentuan sebagaimana telah ditentukan dalam Permendiknas Nomor 16
Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain
itu, melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan
keterampilan guru dalam melaksanakan pembelajaran, sehingga dapat menunjang
usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan
permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas
sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, siswau, kondisi
sekolah, dan lingkungannya.
Pelaporan
Laporan ditulis oleh guru
pemula, mentor, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Masing-masing laporan
tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Laporan yang ditulis oleh
guru pemula berisi tentang kemajuan pekerjaannya sehubungan dengan modul yang
telah ditentukan untuk dipelajari dan dilaksanakan.
2. Laporan yang ditulis oleh
mentor berisi tentang kemajuan hasil bimbingan yang dilakukkannya terhadap guru
pemula.
3. Laporan yang ditulis oleh
kepala sekolah berisi tentang hasil evaluasi terhadap guru pemula.
4. Laporan yang ditulis oleh
pengawas sekolah berisi tentang hasil evaluasi terhadap guru pemula
Penanganan Permasalahan
Hasil pemantauan dan evaluasi
yang dituangkan dalam laporan dapat berisi hal-hal yang positif maupun hal yang
negatif tentang keberhasilan program induksi yang dilakukan oleh guru pemula.
Dengan demikian terdapat potensi adanya permasalahan yang ditemui dalam sebagai
hasil pemantauan dan evaluasi. Untuk menangani permasalahan tersebut maka dapat
diuraikan
1. Mentor, menangani masalah
teknis yang berhubungan dengan kemajuan program induksi yang dilaksakan oleh
guru pemula, termasuk penyediaan fasilitas penduikung bagi guru pemula dalam
melaksanakan tugas awalnya.
2. Kepala Sekolah, menangani
masalah pada level sekolah atau masalah teknis yang tidak dapat ditangani oleh
mentor, termasuk perijinan, pelaksanaan evalluasi dan pelaporan.
3. Pengawas Sekolah, menangani
masalah yang berhubungan dengan hasil evaluasi program induksi dan rekomendasi
terhadap guru pemula, termasuk perbaikan pelaksanaan tugas apabila ditemukan
terjadinya kekurangan dalam mencapai indikatoir keberhasilan program induksi.
4. Dinas nPendidikan,
menangani masalah yang berhubungan dengan hasil evaluasi program induksi dan
rekomendasi terhadap guru pemula, termasuk menangani keluhan atas pelaksanaan
program induksi di sebuah sekolah.
5. Badan Kepegawaian Daerah,
menangani masalah yang berhubungan dengan hasil evaluasi program induksi dan
rekomendasi terhadap guru pemula, yang mana atas hasil evaluasi dan rekomendasi
ditemukan bahwa seorang guru pemula dinilai gagal melaksanakan program induksi.
6. Direktorat Jenderal
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, menangani masalah yang
berhubungan dengan sosialisasi, regulasi, dan implementasi program induksi
termasuk penyediaan program pendampingan bagi daerah yang belum mampu
melaksanakan program induksi sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM INDUKSI BAGI GURU
PEMULA
Program Induksi dapat
dilaksanakan dalam beberapa model, dan pihak sekolah menggunakan Panduan Kerja
yang disediakan Direktorat Jenderal untuk memandu guru pemula dalam
melaksanakan program induksi. Berikut ini diberikan penjelasan tentang kriteria
pembimbing serta tanggungjawab pembimbing, kepala sekolah dan pengawas serta
model pelaksanaan Program Induksi.
A. Kriteria dan Tanggungjawab Pihak Yang
Terlibat
Kriteria Pembimbing:
Pembimbing harus memiliki:
kompetensi sebagai guru
profesional;
pengalaman mengajar
sekurang-kurangnya 5 tahun dan memiliki jabatan sebagai Guru Muda,
diprioritaskan yang memiliki pengalaman mengajar atau mengajar pada jenjang
kelas yang sama dan pada mata pelajaran yang sama dengan guru pemula
kemampuan bekerja sama dengan
baik;
kemampuan komunikasi yang baik
kemampuan menganalisis dan
memberikan saran-saran perbaikan terhadap proses pembelajaran/bimbingan dan
konseling;
Tanggungjawab Pembimbing:
menciptakan hubungan yang
bersifat jujur, memotivasi, bersahabat, terbuka dengan guru pemula;
memberikan bimbingan dalam
proses pembelajaran/bimbingan dan konseling
melibatkan guru pemula dalam
aktivitas sekolah/madrasah;
memberikan dukungan terhadap
rencana kegiatan pengembangan keprofesian guru pemula;
memberi kesempatan bagi guru
pemula untuk melakukan observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling guru
lain;
melaporkan kemajuan dan
perkembangan guru pemula kepada kepala sekolah/ madrasah;
memberikan masukan dan saran
atas hasil pembimbingan tahap kedua.
Tanggungjawab Kepala Sekolah:
melakukan analisis kebutuhan
guru pemula;
menyiapkan Buku Pendoman
Pelaksanaan Program Induksi;
menunjuk pembimbing yang
sesuai dengan kriteria;
menjadi pembimbing, jika pada
satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria
sebagai pembimbing.
mengajukan pembimbing dari
satuan pendidikan lain kepada dinas pendidikan terkait jika tidak memiliki
pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi pembimbing.
memantau pelaksanaan
pembimbingan oleh pembimbing;
melakukan pembimbingan
terhadap guru pemula serta memberikan saran perbaikan;
melakukan penilaian kinerja
menyusun Laporan Hasil
Penilaian Kinerja untuk disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait,
dengan mempertimbangkan masukan dari saran dari pembimbing dan pengawas
sekolah/ madrasah, serta memberikan salinan laporan tersebut kepada guru
pemula.
Tanggung jawab Pengawas :
memberikan penjelasan kepada
kepala sekolah/madrasah dan pembimbing dan guru pemula tentang
pelaksanaan program induksi termasuk proses penilaian;
melatih pembimbing dan kepala
sekolah/madrasah tentang pelaksanaan pembimbingan dan penilaian dalam
program induksi;
Memantau dan mengevaluasi
pelaksanaan program induksi di satuan pendidikan yang menjadi tanggungjawabnya;
melakukan pembimbingan
terhadap guru pemula serta memberikan saran perbaikan;
memberikan masukan dan saran
atas isi Laporan Hasil Penilaian Kinerja.
B. Persiapan
Sekolah/madrasah yang akan
melaksanakan program induksi bagi guru pemula perlu mempersiapkan hal-hal
berikut:
Melakukan Analisis Kebutuhan
dengan mempertimbangkan ciri khas sekolah/madrasah, latar belakang pendidikan
dan pengalaman guru pemula, ketersediaan pembimbing yang memenuhi syarat,
penyediaan Buku Pedoman, keberadaan organisasi profesi yang terkait, dan
faktor-faktor pendukung lainnya.
Menyelenggarakan pelatihan
tentang pelaksanaan program induksi bagi guru pemula yang diikuti oleh kepala
sekolah/madrasah dan calon pembimbing dengan pelatih seorang pengawas yang
telah mengikuti program pelatihan bagi pelatih program induksi.
Menyiapkan Buku Pedoman bagi
guru pemula yang memuat kebijakan sekolah/madrasah, prosedur kegiatan
sekolah/madrasah, format administrasi pembelajaran/bimbingan dan konseling, dan
informasi lain yang dapat membantu guru pemula belajar menyesuaikan diri dengan
lingkungan sekolah/madrasah.
Menunjuk seorang pembimbing
bagi guru pemula yang memiliki kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
C. Pengenalan Sekolah/Madrasah dan Lingkungannya
Pengenalan sekolah/madrasah
dan lingkungannya dilaksanakan pada bulan pertama setelah guru pemula melapor
kepada kepala sekolah/madrasah tempat guru pemula bertugas. Pada bulan pertama
ini, dilakukan hal-hal berikut:
1. pembimbing
memperkenalkan situasi dan kondisi sekolah/madrasah kepada guru pemula;
2. pembimbing
memperkenalkan guru pemula kepada siswa;
3. pembimbing melakukan
bimbingan dalam menyusunan perencanaan dan pelaksanaan proses
pembelajaran/bimbingan dan konseling dan tugas terkait lainnya;
4. guru pemula
mengamati situasi dan kondisi sekolah serta lingkungannya, termasuk melakukan
observasi di kelas sebagai bagian pengenalan situasi;
5. guru pemula
mempelajari Buku Pedoman dan Panduan Kerja bagi guru pemula, data-data
sekolah/madrasah, tata tertib sekolah/madrasah, dan kode etik guru;
6. guru pemula
mempelajari ketersediaan dan penggunaan sarana dan sumber belajar di
sekolah/madrasah;
7. guru pemula
mempelajari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
D. Pelaksanaan dan Observasi Pembelajaran/Bimbingan
dan Konseling
Bimbingan proses
pembelajaran/bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan cara:
memberi motivasi tentang
pentingnya tugas guru;
memberi arahan tentang
perencanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling, pelaksanaan pembelajaran/bimbingan
dan konseling, serta penilaian hasil belajar/bimbingan siswa;
memberi kesempatan untuk
melakukan observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling dengan menggunakan
Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling;
Bimbingan pelaksanaan tugas
tambahan dilakukan dengan cara:
melibatkan guru pemula dalam
kegiatan-kegiatan di sekolah;
memberi arahan dalam menyusun
rencana dan pelaksanaan program pada kegiatan yang menjadi tugas tambahan
Pembimbingan dilaksanakan
melalui dua tahap:
Pembimbingan Tahap Pertama
Tahap ini dilaksanakan pada
bulan ke dua sampai dengan bulan ke sembilan, dengan diobservasi minimal satu
kali dalam sebulan.
Pembimbingan Tahap Kedua
Tahap ini dilaksanakan pada
bulan ke sepuluh dan sebelas, dengan diobservasi oleh kepala sekolah minimal
tiga kali dan diobservasi oleh pengawas sekolah minimal dua kali.
1. Pembimbingan Tahap
Pertama
Pembimbingan
tahap pertama dilaksanakan pada bulan ke-2 sampai dengan ke-9
melalui observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling diikuti ulasan dan
masukan oleh guru pembimbing. Pembimbingan tahap 1 merupakan pembimbingan dalam
melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling yang meliputi
menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling, melaksanakan
pembelajaran/bimbingan dan konseling, menilai hasil pembelajaran/bimbingan dan
konseling, dan melaksanakan tugas tambahan.
Pembimbingan tahap ini
dilakukan oleh pembimbing melalui observasi pembelajaran/bimbingan
dan konseling dan observasi kegiatan yang menjadi beban kerja guru pemula,
dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam setiap bulan selama masa
pembimbingan tahap 1. Tujuan pembimbingan tahap pertama ini adalah untuk
mengidentifikasi bagian-bagian yang perlu dikembangkan, memberikan umpan balik
secara reguler dan memberikan saran perbaikan dengan melakukan diskusi secara
terbuka tentang semua aspek mengajar dengan suatu fokus
spesifik yang perlu untuk dikembangkan. Pembimbing dapat memberikan
contoh proses pembelajaran/bimbingan dan konseling yang baik di kelasnya atau
di kelas yang diajar oleh guru lain.
Proses observasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling memiliki tahapan sebagai berikut:
Pra Observasi
Guru pemula dan pembimbing mendiskusikan, menentukan dan menyepakati fokus observasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling. Fokus observasi meliputi
elemen kompetensi (maksimal 5) dari keempat kompetensi inti sebagaimana
yang tertulis dalam Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling
bagi pembimbing dan Lembar Refleksi bagi Guru Pemula.
2. Pelaksanaan Observasi
Pada saat pelaksanaan observasi, pembimbing mengisi Lembar Observasi
Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling sesuai dengan hasil observasi terhadap
pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling oleh guru pemula.
3. Pasca Observasi
Kegiatan yang dilakukan pasca observasi adalah:
Guru pemula mengisi Lembar
Refleksi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling setelah selesai
mengajar/membimbing.
Pembimbing dan guru pemula
melakukan refleksi untuk mendiskusikan proses pembelajaran/bimbingan dan
konseling.
Pembimbing memberikan salinan
Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling kepada guru pemula
yang telah ditandatangani oleh guru pemula, pembimbing dan kepala
sekolah/madrasah untuk diarsipkan sebagai dokumen Portofolio.
Pembimbingan tahap pertama ini
dilaksanakan selama pelaksanaan kegiatan pokok proses pembelajaran/bimbingan
dan konseling serta tugas lain yang relevan. Selama berlangsungnya pembimbingan
tahap pertama kepala sekolah/madrasah memantau pelaksanaan bimbingan terhadap
guru pemula. Dalam pembimbingan tahap pertama ini pengawas melakukan
pemantauan, pembinaan, dan pemberian dukungan dalam pelaksanaan bimbingan guru
pemula.
3. Pembimbingan Tahap Kedua
Pembimbingan tahap ke dua
dilaksanakan pada bulan ke sepuluh sampai dengan bulan ke sebelas,
berupa observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling diikuti dengan ulasan dan
masukan oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas, yang mengarah pada
peningkatan kompetensi dalam pembelajaran/bimbingan dan konseling.
Observasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling pada pembimbingan tahap ke dua
dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah sekurang-kurangnya 3 (tiga) kali,
sedangkan oleh pengawas sekurang-kurangnya 2 (dua) kali. Observasi pembelajaran/bimbingan
dan konseling dalam pembimbingan tahap ke dua yang dilakukan oleh kepala
sekolah/madrsah dan pengawas disarankan untuk tidak dilakukan secara bersamaan
dengan pertimbangan agar tidak menggangu proses pembelajaran/bimbingan dan
konseling. Apabila kepala sekolah/madrasah dan pengawas menemukan adanya
kelemahan dalam pelaksanaan proses pembelajaran/ bimbingan dan konseling oleh
guru pemula maka kepala sekolah/madrasah dan atau pengawas wajib memberikan
umpan balik dan saran perbaikan kepada guru pemula. Langkah observasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling yang dilakukan kepala sekolah dan pengawas
dalam tahan ke dua adalah sebagai berikut:
1. Pra Observasi
Kepala sekolah atau pengawas bersama guru pemula menentukan fokus observasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling. Fokus observasi maksimal lima
elemen kompetensi dari setiap kompetensi inti pada setiap observasi mengajar.
Fokus observasi ditandai dalam Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan
Konseling dan Lembar Refleksi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling
sebelum dilaksanakannya observasi.
2. Pelaksanaan Observasi
Pada saat pelaksanaan observasi, kepala sekolah/madrasah atau pengawas
mengamati kegiatan pembelajaran/bimbingan dan konseling guru pemula dan mengisi
Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling sesuai dengan fokus
elemen kompetensi yang telah disepakati.
3. Pasca Observasi
Kegiatan yang dilakukan pasca
observasi adalah:
a. Guru pemula mengisi
Lembar Refleksi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling setelah
pembelajaran/bimbingan dan konseling dilaksakan.
b. Kepala
sekolah/madrasah atau pengawas dan guru pemula membahas hasil pembimbingan pada
setiap tahap dan memberikan masukan kepada guru pemula setelah observasi
selesai.
c. Guru
Pemula dan kepala sekolah/madrasah atau pengawas menandatangani Lembar
Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling. Kepala sekolah memberikan
salinan Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling kepada guru
pemula.
E.
Penilaian
Penilaian kinerja terhadap
guru pemula dilakukan sebagaimana penilaian kinerja yang diterapkan terhadap
guru lain (senior) pada setiap tahun. Hasil penilaian kinerja pada akhir
program induksi ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pembimbing, kepala
sekolah/madrasah dan pengawas dengan mengacu pada prinsip profesional, jujur,
adil, terbuka, akuntabel dan demokratis. Peserta Program Induksi dinyatakan
Berhasil, jika semua elemen kompetensi pada penilaian tahap ke dua paling
kurang memiliki kriteria nilai dengan kategori Baik.
Penilaian guru pemula
merupakan penilaian kinerja berdasarkan elemen kompetensi guru: kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi
profesional. Keempat kompetensi tersebut dapat dinilai melalui observasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling serta observasi pelaksanaan tugas lain
yang relevan.
F. Pelaporan
Penyusunan laporan
dilaksanakan pada bulan ke-11 setelah pembimbingan tahap ke dua dan penilaian
kinerja selesai dilakukan, dengan prosedur sebagai berikut:
1. Pembuatan Draft
Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula oleh kepala sekolah/madrasah
yang didiskusikan dengan pembimbing dan pengawas.
2. Penentuan
Keputusan pada Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula dengan
mempertimbangkan hasil observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling serta
pelaksanaan tugas lain yang relevan, yang selanjutnya guru pemula dinyatakan
memiliki Nilai Kinerja dengan Kategori Amat Baik, Baik, Cukup, Sedang dan
Kurang.
3. Penandatanganan
Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula oleh kepala sekolah/madrasah.
4. Pengajuan
penerbitan Sertifikat oleh kepala sekolah/madrasah kepada Kepala Dinas
Pendidikan atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bagi guru pemula
yang telah memiliki Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula dengan nilai
minimal berkategori Baik. Sertifikat menyatakan bahwa peserta program Induksi
telah Berhasil menyelesaikan Program Induksi dengan baik
Semoga bermanfaat
SUPRIJONO
Pengawas TK/SD Kec. Mlarak, Ponorogo
BEBERAPA FILE YANG DIPERLUKAN SILAKAN DOWNLOAD DI LIK BERIKUT INI !
LAMPIRAN FORMAT TAHAP PERSIAPAN BULAN PERTAMA.zip
LAMPIRAN FORMAT TAHAP PENGENALAN SEKLH DAN LINGK. BLN PERTAMA.zip
LAMPIRAN FORMAT ITAHAP PEMBIMBINGAN BULAN 2-9.zip
LAMPIRAN FORMAT TAHAP PENILAIAN BULAN 10.zip
LAMPIRAN FORMAT IMPLEMENTASI TAHAP PELAPORAN BULAN 11.zip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar