Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah upaya menyeluruh yang melibatkan semua warga sekolah (guru, peserta didik, orang tua/wali murid) dan masyarakat, sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.
GLS memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah satu kegiatan di dalam gerakan tersebut adalah “Kegiatan 15 Menit Membaca Buku Nonpelajaran Sebelum Waktu Belajar Dimulai”.
Kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik / siswa serta dalam rangka meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.
Sebagai pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dasar maupun pendidikan menengah, berikut links download selengkapnya Buku Panduan Gerakan Literasi di Sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB selengkapnya, silahkan klik pada links berikut ini :
Buku Panduan Gerakan Literasi Sekolah SD silakan unduh di SINI !
Senin, 05 Februari 2018
Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
Pakdhe Prie (Pengawas TK/SD), bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Propinsi Jawa Timur ------BLOGGER :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar