Sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan dasar dan menengah. Tujuan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah oleh satuan pendidikan di Indonesia berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
Sistem Penjaminan Mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sedangkan SPME dilaksanakan oleh institusi di luar satuan pendidikan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah.
Pelaksanaan penjaminan mutu oleh satuan pendidikan bertujuan untuk memastikan bahwa keseluruhan unsur yang meliputi organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait pada satuan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk menjamin terwujudnya budaya mutu di satuan pendidikan.
Pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah mengacu pada standar sesuai peraturan yang berlaku. Acuan utama sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). SNP adalah standar minimal yang ditetapkan pemerintah dalam bidang pendidikan yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan dan semua pemangku kepentingan dalam mengelola dan menyelenggarakan pendidikan, yang terdiri atas:
1. Standar Kompetensi Lulusan;
2. Standar Isi;
3. Standar Proses;
4. Standar Penilaian;
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
6. Standar Pengelolaan;
7. Standar Sarana dan Prasarana; dan
8. Standar Pembiayaan.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menegah
Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah terdiri atas dua komponen besar yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen satuan pendidikan.
Sedangkan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) adalah sistem penjaminan mutu yang dijalankan oleh pemerintah, pemerintah daerah, badan akreditasi dan badan standar. Sistem ini diatur dalam peraturan mentreti pendidikan dan kebudayaan No 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah dan dijelaskan pada Pedoman Umum Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah.
Satuan pendidikan berperan dalam melaksanakan sistem yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan untuk menjamin terwujudnya pendidikan yang bermutu dalam rangka memenuhi atau melampaui SNP.
SILAKAN DOWNLOAD FILE FILE BERIKUT JIKA ANDA TERTARIK !
https://www.mediafire.com/file/c9ryz5cwvt15lpf/00_PERANGKAT_INSTRUMEN_PMP_2019_JENJANG_SD_%28INI_COCOK%29.pdf/file 0._PERANGKAT_INSTRUMEN_PMP_2019_JENJANG_SD_%28INI_COCOK%29.pdf/file
1._Permendikbud_Tahun_2016_Nomor_028_Ttg_SPMP.pdf/file
2._Petunjuk_Pelaksanaan_Penjaminan_Mutu_Pendidikan_oleh_Satuan_Pendidikan.pdf/file
3._SISTEM_PENJAMINAN_MUTU_INTERNAL_%2528SPMI%2529.pptx/file
4._INDIKATOR_MUTU_DALAM_PENJAMINAN_MUTU_PENDIDIKAN_DASARDA__MENENGAH_%25281%2529.pdf/file 5._MEKANISME_PEMETAAN_MUTU_PENDIDIKAN_TAHUN_2019.pptx/file
6._CONTOH_SK_TPMPS_%28Tim_Penjaminan_Mutu_Pendidikan_Satuan_Pendidikan%29.docx/file
7._FORMAT-FORMAT_PEMETAAN_MUTU_%28SPMI%29.doc/file
8._Petunjuk_Teknis_Pengembangan_Sekolah_Model_dan_Pola_Pengimbasan.pdf/file
9._Sitem_Penjaminan_Mutu_Pendidikan_Sesuai_Juklak_PMP_tahun_2017.doc/file
10._PEMANFAATAN_RAPOR_MUTU_UNTUK_PENINGKATAN_MUTU_PENDIDIKAN.doc/file
7 komentar:
makasih sangat membantu
Sugeng enjing Pak Pri,
Sugeng Enjing, Pak Pri
matur nuwun
matrur nuwun pak
jaan ejooss pak dhe pri jazaakallah khoiran
suwun Pak Pri ijin untuk download nggih
Posting Komentar