Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 64 ayat (1) menyatakan bahwa Penilaian hasil belajar oleh guru dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Salah satu tugas utama guru sebagai tenaga profesional adalah menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Guru dalam melakukan penilaian dan evaluasi hasil belajar peserta didik membutuhkan instrumen penilaian yang valid dan reliabel agar dapat mengukur dengan baik tingkat pencapaian kompetensi peserta didik. Untuk memperoleh instrumen penilaian yang valid dan reliabel maka guru harus melakukan analisis butir soal yang bertujuan untuk mengkaji dan menelaah setiap butir soal agar diperoleh soal yang bermutu sebelum soal digunakan. Soal yang bermutu jika digunakan dalam penilaian dan evaluasi hasil belajar akan memberikan informasi yang tepat sesuai dengan tujuannya misal, mampu membedakan peserta didik yang sudah atau belum kompeten. Analisis butir soal mencakup analisis kualitatif (validitas isi dan konstruk) dan analisis kuantitatif (tingkat kesukaran, daya pembeda, validitas, dan reliabilitas soal).
Kegiatan menganalisis butir soal merupakan suatu kegiatan yang harus dilakukan guru untuk meningkatkan mutu soal yang telah ditulis. Kegiatan ini merupakan proses pengumpulan, peringkasan, dan penggunaan informasi dari jawaban siswa untuk membuat keputusan tentang setiap penilaian. Soal yang bermutu adalah soal yang dapat memberikan informasi setepat-tepatnya sesuai dengan tujuannya di antaranya dapat menentukan peserta didik mana yang sudah atau belum menguasai materi yang diajarkan guru.
Hal ini menuntut guru mempunyai kompetensi dalam melakukan analisis butir soal, kemudian menginterpretasikan, dan selanjutnya melakukan tindak lanjut terhadap yang berkepentingan. Namun, berdasarkan hasil supervisi dan evaluasi keterlaksanaan KTSP
2009 dan masukan pada pelaksanaan bimtek, masih banyak ditemukan guru yang belum memahami dan mampu mengembangkan soal, menganalisis butir soal sesuai dengan
prinsip, mekanisme, dan prosedur penilaian, serta interpretasinya. Kondisi dimaksud, mengakibatkan hasil penilaian peserta didik belum sepenuhnya menggambarkan tingkat
pencapaian kompetensi siswa yang sesungguhnya
Kaidah penulisan soal silakan di download pada link ini !
http://www.mediafire.com/download/1r6dmm13co8b6mx/Kaidah+Penulisan+Butir+Yang+Valid+dan+Sahih.doc
Format Analisis Butir Soal
Sumangga dipun unduh ing wontwn link menika !
http://www.mediafire.com/download/2xdwh9bumrrkpa0/FORMAT-FORMAT+ANALISIS+BUTIR+SOAL.xls
Rabu, 20 Januari 2016
KAIDAH PENULISAN SOAL DAN ANALISIS BUTIR SOAL
Pakdhe Prie (Pengawas TK/SD), bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Propinsi Jawa Timur ------BLOGGER :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar