Senin, 29 Juli 2019

PENYUSUNAN DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013 DAN RKTK TAMAN KANAK KANAK TAHUN PELAJARAN 2017/2018




A.    Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (1) menyatakan bahwa “Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” dan ayat (2) menyebutkan bahwa “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”. Pasal 38 ayat (2) menyatakan bahwa “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah. 

        Dalam rangka melaksanakan perundangan tersebut, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang meliputi delapan standar, yaitu standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar penilaian, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar tenaga kependidikan, dan standar pembiayaan. Pasal 17 (ayat 2) PP tersebut menyatakan bahwa “ Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk TK,SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK. Sejak keluarnya  PP. No. 19 Tahun 2005 secara resmi  penyusunan kurikulum menjadi tanggung jawab setiap satuan pendidikan (sekolah dan madrasah), dengan demikian tidak lagi dikenal istilah kurikulum nasional yang dulu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.


B.    Tujuan
Penyusunan Panduan Penelaahan Kurikulum Sekolah (KTSP) bertujuan untuk memberikan masukan ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka melaksanakan tugas mereka mengendalikan mutu kurikulum yang disusun  oleh satuan pendidikan sebelum disahkan.

C.    Ruang Lingkup
Instrumen penelaahan kurikulum sekolah (KTSP) ini disusun dengan mengacu pada standar nasional pendidikan, terutama standar isi, SKL, standar proses, standar pengelolaan, dan standar penilaian serta panduan penyusunan KTSP dari BSNP.

D.    Sasaran Pengguna
Panduan penelaahan Kurikulum Sekolah (KTSP) ini ditujukan bagi Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota  serta Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah agar memiliki persepsi yang sama dalam menelaah kurikulum sekolah.


KURIKULUM 2013 PAUD

Pendidikan anak usia dini harus dipersiapkan secara terencana dan bersifat holistik agar dimasa emas perkembangan anak mendapatkan distimulasi yang utuh, sehingga mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki anak. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tersebut adalah dengan program pendidikan yang terstruktur. Salah satu komponen untuk pendidikan yang terstruktur adalah kurikulum.

Kurikulum 2013 PAUD dibuat dengan tujuan mendorong perkembangan peserta didik secara optimal sehingga memberi dasar untuk menjadi manusia Indonesia yang memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Kurikulum dapat dianalogikan sebagai program yang dirancang untuk mencapai tujuan. Jika Tujuannya adalah Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak, maka kurikulum sebagai program Pengembangan PAUD untuk mencapai aspek perkembangan tersebut.


 Kurikulum PAUD 2013 pada hakikatnya merupakan seperangkat rencana yang akan dilakukan selama proses pembelajaran, sehingga mutlak diperlukan oleh setiap satuan pendidikan. Kurikulum PAUD disiapkan oleh satuan PAUD yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan anak dengan mengacu pada Permendikbud No 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
Setiap anak diberi kesempatan untuk mengembangkan diri sesuai potensi masing-masing. Pendidik bertugas membantu, jika anak membutuhkan.

Kurikulum PAUD terdiri dari seperangkat bahan pembelajaran yang mencakup lingkup perkembangan, yaitu perkembangan moral & agama, fisik-motorik,kognitif, bahasa, dan sosial emosional.

Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran tema pembelajaran, dan pengalaman belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik, kemampuan awal anak serta

Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan kompetensi inti sebagai berikut:

    Kompetensi Dasar sikap spiritual (KD-1) dalam rangka menjabarkan KI-1
    Kompetensi Dasar sikap sosial (KD-2) dalam rangka menjabarkan KI-2
    Kompetensi Dasar pengetahuan (KD-3) dalam rangka menjabarkan KI-3
    Kompetensi Dasar keterampilan (KD-4) dalam rangka menjabarkan KI-4.


SILAKAN DOWNLOAD FILE-FILE DI BAWAH INI !

PERMENDIKBUD No 146 KUR 2013 PAUD.zip Downloads: 0, Size: 1 MB

Permendikbud No. 137 Th 2014 Tttg Standar Nasional PAUD.pdf Downloads: 0, Size: 832 KB


0._Lampiran_STRUKTUR_KURIKULUM.doc/file


1._Lampiran_1_SK_TIM_PENGEMBANG_revisi_2019.doc/file


2._Lampiran_2_Berita_Acara_Analisis_KTSP_revisi_2019.doc/file


3._Lampiran_3_Daftar_Hadir_Analisis_KTSP_%282_hari%29_revisi_2019.doc/file


4._INSTRUMEN_ANALISIS-REVIEW_DOKUMEN_1_KTSP_TK_revisi_2019.doc/file


5._REKOMENDASI_PENGAWAS_revisi_2019.doc/file


6.a._COVER_KTSP_revisi_2019.doc/file

6.b._HAL_JUDUL%2C_PENGESAHAN%2C_revisi_2019.doc/file


7._PENDAHULUAN%252C_ISI%252C_PENUTUP_KURIKULUM_2013_revisi_2019.doc/file

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Matur nuwun Sanget Pak Dhe Pri.. Sangat bermanfaat

Test Footer 2

Label 6

Label 4

Blue Choclote

Pink Rolls Choclate

label 7

Blogger news