Sabtu, 17 November 2018

EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS)




1. Konsep dan Prinsip EDS
   a. Konsep EDS
   Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah proses evaluasi diri sekolah yang bersifat internal yang melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lainnnya.
   EDS merupakan bagian dari pemetaan mutu sekolah. Peta mutu ini memberikan data awal pencapaian standard (SPM/SNP). Tujuan pe- laksanaan EDS adalah untuk (1) menilai kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP, (2) mengetahui tahapan pengembangan dalam pendidikan, dan (3) dijadikan dasar menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) atau Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) sesuai kebutuhan nyata menuju ketercapaian implementasi SPM dan SNP.
   b. Prinsip EDS
   EDS diharapkan menjadi kegiatan rutin di sekolah yang dilakukan secara terus menerus setiap tahun, untuk mengetahui ketercapaian tahapan pengembangan yang diharapkan. Kegiatan ini sebaiknya dilaksanakan mengacu pada beberapa prinsip, sebagai berikut:
      1) Berbasis tujuan;
         Kegiatan EDS dilaksanakan berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan, karena hasilnya sangat penting untuk menentukan tujuan rencana pengembangan sekolah yang lebih spesifik dan akurat.
      2) Beracuan kriteria
         Kegiatan EDS dilaksanakan mengacu pada kriteria keberhasilan yang telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan SNP dan SPM yang dikembangkan oleh satuan pendidikan maupun oleh pemerintah dan instansi terkait lainnya.
      3) Berasas manfaat
         Kegiatan EDS dilaksanakan untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk meningkatkan mutu pendidikan, salah satunya harus mampu menghasilkan rekomendasi untuk penyusunan dan perbaikan RKS.
     
4) Objektif
         Kegiatan EDS dilaksanakan secara jujur dan apa adanya, karena hasilnya digunakan untuk mengetahui, memahami, dan menya- dari dengan baik kondisi nyata sekolah baik mutu maupun kondisi lainnya. Hasil EDS tersebut merupakan informasi dan fakta yang sangat penting untuk penyusunan rencana pengembangan sekolah, dan dijadikan bahan masukan pemangku kepentingan
         EDS yang dilakukan sesuai dengan konsep dan prinsip yang benar akan memiliki manfaat bagi sekolah dan pemangku kepentingan lainnya, di antaranya:
      a) Bagi sekolah,
          mengidentifikasikan kelebihan dan kekurangan untuk merencanakan pengembangan dan peningkatan mutu di masa yang akan datang;
          memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar untuk pengembangan dan peningkatan mutu di masa mendatang;
          mengidentifikasikan kekuatan dan peluang peningkatan mutu pendidikan, ketepatan inisiatif peningkatan mutu, keseuaian program dengan hasilnya;
          memberikan laporan formal kepada pemangku kepentingan sebagai bentuk akuntabilitas sekolah;
      b) Bagi Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota, di antaranya:
          menyediakan data dan informasi yang penting untuk perencanaan, pembuatan keputusan, dan perencanaan anggaran pendidikan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional;
          mengidentifikasikan bidang prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan;
          mengidentifikasikan jenis dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah;
          mengidentifikasikan pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya;
          mengidentifikasikan keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai indikator pencapaian sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dan Standar Nasional Pendidikan.


2. Konsep dan Prinsip Penjaminan Mutu Berbasis EDS

   Penjaminan mutu di sekolah merupakan kegiatan sistemik dan terpadu oleh sekolah untuk meningkatkan proses dan hasil pembelajaran. Secara filosofis tanggung jawab penjaminan mutu merupakan tanggungjawab bersama antara sekolah, masyarakat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Secara operasional, tugas dan tanggung jawab penjaminan mutu merupakan core business dari masing-masing sekolah.
   Setiap sekolah memiliki kewajiban untuk melakukan penjaminan mutu
   secara internal. Kawajiban ini dilakukan untuk memenuhi atau melampaui SPM dan SNP yang telah ditetapkan. Tujuan utama penjaminan mutu di sekolah adalah untuk meningkatkan proses dan hasil pembelajaran. Sementara tujuan lain penjaminan mutu di sekolah adalah untuk membangun budaya mutu, mengatur pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dan proporsional dalam penjaminan mutu, adanya acuan mutu dalam penjaminan mutu, dan adanya peta mutu dan sistem informasi mutu di sekolah.
   Penjaminan mutu di sekolah dilakukan atas dasar prinsip keberlanjutan,terencana dan sistematis, menghormati otonomi sekolah, dan terbuka. Untuk memenuhi prinsip-prinsip tersebut, penjaminan mutu di sekolah harus dilakukan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan atau berbasis data dan rekomendasi hasil EDS. Esensi penjaminan mutu berbasis EDS adalah adanya penekanan pada proses dan evaluasi diri yang terintegrasi dengan keberlangsungan proses pembelajaran di sekolah.


3. Proses Pengembangan Budaya Mutu Sekolah Berdasarkan EDS
   Peningkatan mutu di sekolah sangat penting untuk menciptakan generasi emas yang mendukung peningkatan daya saing masyarakat menuju bangsa Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur. Oleh karena itu diperlukan satuan pendidikan yang memiliki mutu layanan pendidikan yang unggul, berstandar, dan berbudaya mutu serta menjamin lulusan yang berkualitas.
   Budaya mutu sekolah, secara umum dapat diartikan sebagai kondisi dinamis yang berhubungan dengan proses dan hasil belajar yang memenuhi atau melebihi standar, sehingga berdampak pada kepuasan pelanggannya, khususnya siswa dan orang tua. Dengan kata lain sekolah yang bermutu adalah sekolah yang sesuai kriteriastandar, seperti yang tercantum dalam SPM dan SNP, sehingga dapat memuaskan pelangganya, baik pelanggan internal maupun eksternal. Sedangkan, budaya dapat diartikan sebagai pikiran, adat istiadat, suatu yang sudah berkembang, sesuatu yang menjadi kebiasaan yang sukar diubah. Dengan demikain budaya mutu sekolah dapat diartikan sebagai sekolah yang memiliki adat istiadat atau kebiasaan memenuhi atau melebihi standar dalam pelaksanaan proses dan hasil belajar.
   Budaya mutu tidak lahir tiba-tiba tapi harus melalui proses pengembangan yang sistematis dan terarah. Salah satu proses budaya mutu yaitu melalui pemanfaatan hasil EDS dalam rencana pengembangan sekolah atau rencana kerja sekolah. Proses pengembangan budaya mutu di sekolah ini paling tidak dilakukan melalui tiga tahapan pokok, yaitu tahap konsolidasi, tahap implementasi, dan tahap penguatan. Dalam tahap konsolidasi sekolah melakukan pengembangan program kerja dan pengembangan unit atau dokumen mutu. Sementara dalam tahap implementasi sekolah melakukan proses pemenuhan mutu dan pendampingan pemenuhan mutu. Hal ini akan lebih baik lagi jikadilakukan evaluasi internal maupun eksternal. Sedangkan, tahap penguatan merupakan peningkatan standar mutu, pemenuhan mutu, pendampingan pemenuhan mutu dan evaluasi eksternal. Ketiga tahapan tersebut dapat dirancang dalam kurun waktu tertentu, sesuai dengan kondisi nyata sekolah.
   Untuk mendukung proses dan langkah-langkah dalam mengembangkan budaya mutu sekolah, pengawas sekolah dan kepala sekolah dituntut untuk terus mengadakan perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI EDS BERIKUT INI !

Tidak ada komentar:

Test Footer 2

Label 6

Label 4

Blue Choclote

Pink Rolls Choclate

label 7

Blogger news